Beranda / Nasional / Satu Platform untuk Hakim, Panitera, dan Advokat

Satu Platform untuk Hakim, Panitera, dan Advokat

Bhopal, India, Pelita NEWS, MK Online Com— Kuldeep Singh, pejabat kepaniteraan Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh, memaparkan sistem manajemen peradilan digital milik Madhya Pradesh, yang telah beroperasi secara penuh dan terintegrasi kepada delegasi hakim Indonesia dalam program pelatihan di National Judicial Academy (NJA), Bhopal.

 

Pemaparan berlangsung interaktif dan disertai demonstrasi langsung sistem yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir.

 

Sistem tersebut berpusat pada satu platform terpadu yang dapat diakses melalui satu website, mencakup seluruh pemangku kepentingan peradilan, mulai dari hakim, advokat, panitera, hingga staf stenografi.

 

Dari satu dashboard, hakim dapat mengakses berkas digital perkara secara lengkap, membubuhkan catatan pada dokumen dan bukti-bukti surat yang hanya terlihat di sisi hakim, memantau perkara yang mengajukan upaya hukum, sekaligus menjalankan fungsi administratif.

 

“Hakim hanya membutuhkan satu perangkat untuk menangani seluruh fungsi yudisial dan administratif mereka,” ujar Kuldeep Singh.

 

Advokat pun memiliki dashboard tersendiri yang memungkinkan mereka memantau seluruh perkara mereka di berbagai pengadilan, baik di pengadilan distrik maupun pengadilan tinggi, dalam satu website.

 

Sehari sebelum persidangan, advokat dapat mengunggah dokumen yang perlu untuk diserahkan yang langsung dapat diakses oleh hakim sebelum sidang dimulai.

 

Integrasi antara pengadilan distrik, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung India dilakukan melalui teknologi API, sehingga seluruh dokumen perkara yang telah diputus di tingkat bawah otomatis tersedia di tingkat banding tanpa perlu diunggah ulang.

 

Tulang punggung sistem ini, adalah Judicial Data Repository (JDR), repositori data yudisial terpusat, yang menyimpan lebih dari 100 crore (1 miliar) dokumen dalam kapasitas penyimpanan 3.000 terabyte.

 

Seluruh infrastruktur dibangun di atas perangkat lunak open source dan dikelola secara mandiri oleh Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh, tanpa ketergantungan pada perusahaan teknologi besar.

 

“Sistem ini milik kami, bukan milik vendor. Vendor boleh membangun aplikasi di atasnya, tetapi platform dan kepemilikan datanya sepenuhnya ada di tangan kami,” tegas Kuldeep Singh.

 

Ia juga mengungkapkan kebijakan tegas mengenai kecerdasan buatan.

 

AI tidak akan diterapkan di dalam ruang sidang, melainkan hanya di luar ruang sidang untuk keperluan pemrosesan dan peringkasan dokumen.

 

“Kami percaya peran hakim di ruang sidang tidak boleh diintervensi oleh mesin. AI adalah alat bantu di belakang layar, bukan aktor di depan meja persidangan,” tutupnya.(BENN)a