Beranda / Headline / Diduga Langgar SOP, Yayasan Hidayatuna Media Islamika Tambun Selatan Eksploitasi Relawan, Korcam dan Korwil Dinilai Tutup Mata

Diduga Langgar SOP, Yayasan Hidayatuna Media Islamika Tambun Selatan Eksploitasi Relawan, Korcam dan Korwil Dinilai Tutup Mata

TAMBUN SELATAN, Pelita NEWS, MK Online Com – Yayasan Hidayatuna Media Islamika yang beroperasi di wilayah Tambun Selatan kembali menjadi sorotan publik. Yayasan tersebut diduga kuat melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan dapur kegiatan, khususnya terkait jumlah dan beban kerja relawan.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, dalam satu lokasi terdapat empat dapur, namun masing-masing dapur hanya diisi kurang dari 40 relawan. Kondisi ini jelas tidak sejalan dengan SOP yang mengatur kebutuhan minimal tenaga kerja demi menjamin kelancaran operasional, keselamatan, serta kesehatan para relawan.

Akibat kekurangan tenaga, para relawan diduga harus bekerja extra, menanggung beban pekerjaan berat. Situasi tersebut dinilai sebagai bentuk penyiksaan terselubung terhadap relawan, yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan tekanan berlebih.

Ironisnya, korcam dan korwil yang memiliki fungsi pengawasan diduga mengetahui kondisi ini namun memilih diam dan membiarkan pelanggaran terus terjadi. Sikap tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis yang berpotensi merugikan banyak pihak.

> “Jumlah orang tidak sebanding dengan pekerjaan. Kami capek, tapi kalau mengeluh takut dianggap tidak loyal,” ungkap salah satu relawan yang enggan disebutkan namanya.

 

Selain persoalan jumlah relawan, pengawasan internal yayasan juga dinilai lemah. Tidak terlihat adanya upaya penyesuaian tenaga kerja maupun evaluasi lapangan meski kondisi ini telah berlangsung cukup lama. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen yayasan terhadap SOP dan nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Masyarakat mendesak agar pihak-pihak berwenang segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa peran korcam dan korwil yang diduga lalai menjalankan tugas pengawasan. Jika terbukti, sanksi tegas dinilai perlu dijatuhkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kegiatan sosial tidak boleh dijadikan dalih untuk mengabaikan aturan dan mengorbankan relawan. Kemanusiaan harus menjadi prioritas, bukan sekadar jargon.

[Red]