Pati, Pelita News, MK Online Com-Nama Bupati Pati, Sudewo, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena kebijakan daerah, melainkan karena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam (20/1/2026).
Penangkapan tersebut langsung menyita perhatian masyarakat, mengingat rekam jejak kontroversial Sudewo yang sebelumnya sempat memicu gelombang protes besar-besaran di Pati. Publik pun menilai, kasus hukum yang kini menjeratnya sulit dilepaskan dari ketegangan panjang antara pemerintah daerah dan warga.
Pada 2025 lalu, ribuan warga turun ke jalan menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang melonjak hingga 250 persen. Kebijakan itu dinilai memberatkan, terutama bagi masyarakat kecil. Respons Sudewo saat itu juga menuai kritik, setelah pernyataannya yang mempersilakan warga untuk berdemo jika tidak setuju menjadi viral dan memanaskan situasi.
Kini, di tengah ingatan publik atas polemik pajak tersebut, KPK justru menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual-beli jabatan perangkat desa. Penyidik menduga terdapat aliran uang dalam proses pengisian jabatan, dengan nilai yang tidak kecil.
Selain itu, KPK juga masih mendalami keterkaitan Sudewo dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri peran dan aliran dana yang diduga melibatkan sejumlah pihak.
Bagi sebagian warga Pati, perkembangan ini terasa sebagai ironi. Di satu sisi, masyarakat diminta patuh menunaikan kewajiban pajak demi pembangunan daerah. Di sisi lain, kepala daerahnya justru harus berhadapan dengan persoalan integritas dan hukum.
Hingga saat ini, KPK menyatakan proses penyidikan masih berjalan. Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara sejumlah lokasi strategis turut digeledah untuk melengkapi alat bukti.
Aparat penegak hukum pun diharapkan menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional.(BENN)










