Beranda / Hukum / Korlantas Mabes Polri Mengelar Operasi Patuh 2026 Dan Optimalkan Penegakan Hukum Elektronik

Korlantas Mabes Polri Mengelar Operasi Patuh 2026 Dan Optimalkan Penegakan Hukum Elektronik

Jakarta, Pelita NEWS, MK Online Com, Korps Lalu Lintas (Korlantas Mabes Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi Mandiri Kewilayahan di bidang lalu lintas ini dilaksanakan secara serentak wilayah Polda di Indonesia sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang Hari Bhayangkara 2026.

Analisis kebijakan publik

Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Pol.Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum,dalam arahannya pada jajaran anggota di Korlantas Mabes Polri, kepada dpr-com Rabu, (3/6/2026), menegaskan Operasi Patuh 2026 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban kecelakaan, sekaligus mewujudkan Keamanan,Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu-Lintas (Kamseltibcarlantas) yang Berkeselamatan.

“Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara 1 Juli mendatang pada Tahun 2026,” ujar Agus

Pada pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik dalam Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas.

Agus mengatakan, pelaksanaan operasi harus dikelola secara optimal sebagaimana Operasi Ketupat maupun Operasi Lilin, sehingga dampak yang dihasilkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,selain kegiatan operasional di lapangan, sosialisasi dan publikasi melalui media massa maupun media sosial juga akan dilakukan secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Informasi hukum

Operasi Patuh 2026 diawali dengan kegiatan sosialisasi yang kemudian dilanjutkan melalui kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara bersamaan. Dalam pelaksanaannya, porsi penegakan hukum menjadi prioritas utama dengan komposisi mencapai 50 persen dari keseluruhan kegiatan operasi.

Sesuai arahan dari pimpinan kami,Pak. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan sejalan dengan tema operasi, penegakan hukum akan lebih mengedepankan pemanfaatan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). adapun komposisi penindakan terdiri atas 60 persen melalui ETLE, 30 persen penegakan hukum Non-ETLE, dan 10 persen teguran simpatik.

Agus menjelaskan,bahwa penegakan hukum Non-ETLE difokuskan terhadap pelanggaran yang belum dapat terdeteksi oleh perangkat ETLE maupun pelanggaran yang berpotensi menghambat efektivitas sistem penegakan hukum elektronik,pelanggaran tersebut antara lain kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi, melawan arus, dan bentuk pelanggaran lain yang memerlukan tindakan langsung petugas kami di lapangan.

Laporan polisi

“Penegakan hukum Non-ETLE juga bertujuan mengakomodasi wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE atau daerah yang masih terbatas cakupan pengawasannya, sehingga pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tetap dapat berjalan secara menyeluruh di seluruh Indonesia,”tutur Agus

Lebih lanjut,Agus menegaskan bahwa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap data pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah tersebut.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2026, petugas juga dapat melakukan penegakan hukum secara stasioner dengan ketentuan seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) dan persyaratan administrasi pemeriksaan telah terpenuhi.

“Yang paling utama, pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta tidak boleh ada praktik transaksional dalam bentuk apa pun,”jelas Agus

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Mabes Polri mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan kepatuhan berlalu lintas sebagai budaya,untuk meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan raya,” tegas Agus. (Ram/Ismail /Yurita)