Beranda / Narkoba / Informasi Kapolda Metro jaya Oknum polisi dari polantas polres Jakarta pusat diduga memeras Sopir Onlne

Informasi Kapolda Metro jaya Oknum polisi dari polantas polres Jakarta pusat diduga memeras Sopir Onlne

Jakarta — Pelita NEWS, MK online Com

Seorang pensiunan Dinas Perhubungan (Dishub) yang kini bekerja sebagai sopir taksi online berinisial AS mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polantas Jakarta Pusat bernama Yulianto.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 5 Januari 2025, di kawasan lampu merah Ari Bolong, Jakarta Pusat.

 

Saat itu, taksi online yang dikemudikan AS dihentikan oleh oknum polisi lalu lintas tersebut.

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, alih-alih memberikan pembinaan dan pengayoman kepada masyarakat, oknum aparat justru diduga melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai keadilan dan pelayanan publik.

 

Pepatah Sunda “Nulung ka nu butuh, nalang ka nu susah” sejatinya sangat relevan bagi aparat penegak hukum sebagai pelayan masyarakat, terlebih bagi seorang perwira yang seharusnya memberi teladan kepada anggotanya.

 

Menurut pengakuan AS, oknum tersebut meminta uang damai sebesar Rp5.000.000. Proses tawar-menawar pun terjadi hingga akhirnya disepakati di angka Rp2.500.000. Setelah uang tersebut diberikan, barulah STNK dan kunci kontak kendaraan dikembalikan. Oknum tersebut juga menyatakan akan bertanggung jawab agar AS tidak terkena tilang hingga sampai ke rumah.

 

Ironisnya, AS juga diarahkan agar ke depannya menarik penumpang di wilayah Bekasi saja dan tidak masuk Jakarta, sebagaimana disarankan oleh oknum tersebut.

 

Di lubuk hati yang paling dalam, AS mengaku sangat terpukul. Uang sebesar itu terpaksa ia kumpulkan dengan meminjam ke sana kemari, hingga harus menanggung utang. Ia hanya bisa pasrah dan menyesali ketidaktahuan serta kebodohannya saat itu.

 

AS menjelaskan bahwa tindakan mengganti pelat nomor asli dengan pelat sesuai aplikasi Grab dilakukan semata-mata karena tuntutan kebutuhan hidup.

 

Namun keputusan tersebut justru berujung pada masalah besar dan beban utang akibat dugaan pemerasan oleh oknum aparat tersebut.

 

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius pihak berwenang agar praktik-praktik serupa tidak kembali terjadi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

 

[Benn/Wira]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *