JAKARTA, Pelita NEWS, MK Online Com – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Komando Daerah Militer XV/Pattimura menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, melalui operasi terpadu pada 27 April hingga 14 Mei 2026.
Menurut siaran pers dari Puspen TNI, sebelum operasi, pada 13 April 2026 Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon bersama Satgas PKH meninjau lokasi PETI Gunung Botak dari udara sebagai langkah awal penanganan.
Setelahnya, Tim Terpadu Provinsi Maluku yang diperkuat unsur satuan tempur, bantuan tempur, serta satuan teritorial Kodam XV/Pattimura dari Pulau Buru dan Pulau Ambon, langsung menindak di lokasi.
“Tim melaksanakan pengosongan lahan tambang ilegal Gunung Botak serta penyisiran area base camp dan lokasi pemurnian emas,” ujar Pangdam XV/Pattimura Mayjen Doddy Tri Winarto, dikutip pada Senin (4/6/2026).
Dalam pengosongan itu, tim mengamankan 16 warga negara asing asal China. Selain itu, tim menemukan adanya praktik prostitusi dan juga penjualan minuman keras.
“Seluruh WNA tersebut telah diserahkan ke pihak imigrasi,” kata dia.
Kendati demikian, Doddy tidak menjelaskan secara detail peran ke-16 WNA China tersebut.
Namun, dia menilai hal tersebut merupakan ancaman serius jika dibiarkan karena tidak hanya berdampak pada ekonomi.
“Ini bukan masalah ekonomi, ini adalah masalah stabilitas keamanan dan integritas negara,” tegas dia.
Ia menambahkan, setelah penindakan, pihaknya bersama jajaran Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen menata kembali kawasan Gunung Botak sebagai upaya menyelamatkan aset kekayaan alam dari eksploitasi ilegal yang merusak.
“TNI hadir untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar pengelolaan sumber daya alam dapat beralih ke jalur resmi, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Maluku secara legal.” pungkas dia.(BENN)









