BATAM, Pelita NEWS, MK Online Com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dicopot dari jabatannya usai viral dugaan pungutan liar (pungli) terhadap WNA asal Singapura. Peristiwa pungli itu terjadi di area Pelabuhan Internasional Batam Center pada Jumat (14/3/2026) dan ramai di media sosial. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-164.SA.03.04 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 7 April 2026.
Dalam surat keputusan tersebut, Kakanwil Imigrasi Kepri Ujo Sutojo dicopot dari jabatannya dan dipindahkan sebagai Analis Keimigrasian Madya di Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal serupa juga dialami Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswat yang dialihkan ke jabatan nonmanajerial sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya. Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan Artikel Kompas.id Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan, pemberhentian dilakukan dalam rangka efektivitas dan optimalisasi kinerja organisasi.
Pejabat Baru Dilantik Kementerian juga menerbitkan keputusan lanjutan Nomor M.IP-165.SA.03.03 Tahun 2026 terkait rotasi dan pengangkatan sejumlah pejabat baru untuk mengisi posisi strategis. Dalam keputusan itu, Wahyu Eka Putra diangkat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam. Sementara Guntur Sahat Hamonangan yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Sumatera Selatan dipindahkan menjadi Kakanwil Imigrasi Provinsi Kepri.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, melantik sejumlah pimpinan tinggi pratama di Jakarta, Kamis (9/4/2026). Pelantikan tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepemimpinan dan meningkatkan kinerja organisasi. “Saudara-saudara yang telah saya ambil sumpah, dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan. Semoga saudara-saudara senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Mahakuasa dalam menjalankan tugas tersebut,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).
Asep menambahkan, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menyegarkan struktur dan memperkuat peran strategis unit kerja. “Penempatan pejabat yang kompeten dan berintegritas diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.(BENN)









