Beranda / Nasional / Tiap Rumah yang Ikut Program Gentengisasi Dapat Bantuan Rp 3 Juta

Tiap Rumah yang Ikut Program Gentengisasi Dapat Bantuan Rp 3 Juta

JAKARTA, Pelita NEWS, MK Online Com – Pemerintah menyiapkan program bantuan gentengisasi dalam skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan nilai kebutuhan mencapai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per rumah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara mengatakan program tersebut menjadi bagian dari integrasi kebijakan perumahan rakyat yang dijalankan pemerintah bersama berbagai skema pembiayaan dan peningkatan kualitas rumah. Menurut dia, program BSPS tidak hanya fokus pada perbaikan struktur rumah, tetapi juga diarahkan untuk menyerap produk dalam negeri, termasuk genteng produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Sesuai arahan Presiden, program gentengisasi ini akan memanfaatkan produk UMKM agar ekonomi rakyat bergerak,” ujar Maruarar dalam Rapat Koordinasi Program Perumahan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (25/2/2026). Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menambahkan, kebutuhan anggaran untuk komponen genteng dalam program BSPS diperkirakan berkisar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per unit rumah. Kawasan Meikarta Jadi Rumah Subsidi Artikel Kompas.id Selain program gentengisasi, pemerintah juga mengintegrasikan sejumlah skema pembiayaan perumahan seperti Tapera, PNM, SMF, dan KUR Perumahan untuk memperluas jangkauan bantuan dan menurunkan beban masyarakat. Perumahan Berbasis Data BPS Ara menyebut, mulai 2026 seluruh program perumahan akan menggunakan basis data Badan Pusat Statistik (BPS) agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dengan mempertimbangkan jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan di setiap daerah. Dia juga menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan kawasan kumuh yang pada tahun 2026 direncanakan berlangsung di 15 provinsi. Melalui integrasi program tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas rumah masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat agar hunian yang telah diperbaiki dapat terawat dan tidak kembali menjadi kawasan kumuh.
(BENN)