Bekasi, Pelita NEWS, MK Online Com, 23 Februari 2026 – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyoroti rencana PT Mitra Patriot untuk melaporkan mantan karyawan terkait dugaan kerugian perusahaan.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan kerugian tidak hanya berdampak pada internal perusahaan, tetapi juga menyangkut kepentingan publik karena berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
NCW menegaskan bahwa langkah hukum merupakan hak setiap pihak, namun keterbukaan informasi tetap diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BUMD.
AKUNTABILITAS DAN TATA KELOLA PERLU DIPASTIKAN
NCW memandang bahwa apabila terdapat kerugian perusahaan, maka penting untuk memastikan secara objektif:
* Sumber dan besaran kerugian
* Proses pengambilan keputusan yang terkait
* Sistem pengawasan yang berjalan
* Kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik
* Perlindungan terhadap hak seluruh pihak yang terlibat
Penilaian tersebut idealnya dilakukan melalui audit independen agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
PERNYATAAN RESMI
Herman Parulian Simaremare, S.Pd
Ketua NCW DPD Bekasi Raya
> “Kami menghormati hak perusahaan untuk menempuh jalur hukum. Namun karena ini BUMD, transparansi kepada publik tetap menjadi hal yang penting.”
> “Masyarakat berhak mengetahui secara jelas apakah persoalan ini berkaitan dengan faktor individu, sistem, atau kombinasi keduanya. Hal tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan yang objektif.”
> “Langkah hukum sebaiknya berjalan beriringan dengan audit independen agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di masyarakat.”
> “Pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD memiliki peran penting memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan good corporate governance.”
> “Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, proses hukum harus ditegakkan secara adil dan proporsional.”
PERAN PEMERINTAH DAERAH DAN PENGAWASAN PUBLIK
NCW menilai pentingnya peran aktif pemerintah daerah selaku pemegang saham serta lembaga pengawas untuk memastikan setiap persoalan di BUMD ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.
Pengawasan yang efektif akan melindungi kepentingan publik sekaligus memberikan kepastian bagi semua pihak yang terkait.
REKOMENDASI NCW BEKASI RAYA
NCW Bekasi Raya merekomendasikan:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan
2. Audit independen atas kondisi keuangan dan operasional
3. Pengawasan aktif dari Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD
4. Proses hukum yang objektif, profesional, dan berbasis bukti
5. Keterbukaan informasi yang memadai kepada publik.
PENUTUP
NCW Bekasi Raya akan terus memantau perkembangan persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol masyarakat sipil terhadap pengelolaan badan usaha milik daerah.
“Keterbukaan dan profesionalitas merupakan kunci menjaga kepercayaan publik terhadap BUMD sebagai pengelola dana masyarakat.”
(BENN)









