Jakarta, Pelita NEWS, MK Online Com – Ujang Romli resmi ditetapkan sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Penetapan tersebut sekaligus menandai penguatan unsur representasi pekerja dalam struktur pengawasan lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan nasional.
Dalam susunan Dewan Pengawas, Dedi Hardianto dipercaya sebagai ketua, sementara Swartoko, Sudarso, Abdurakhman Lahabato, Sumarjono Saragih, Alif Noeriyanto Rahman, serta Ujang Romli menjabat sebagai anggota. Seluruhnya terpilih setelah melalui tahapan seleksi panjang, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi IX DPR RI.
Bagi kalangan serikat pekerja, terpilihnya Ujang Romli menjadi kebanggaan tersendiri, khususnya bagi Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman SPSI (FSP RTMM-SPSI). Ujang yang saat ini menjabat Sekretaris Umum FSP RTMM-SPSI dikenal sebagai kader yang berproses dari tingkat bawah, memulai karier organisasi sebagai pengurus PUK Frisian Flag hingga dipercaya di tingkat nasional. Integritas, pengalaman advokasi ketenagakerjaan, serta kapabilitasnya dalam isu jaminan sosial dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan BPJS Ketenagakerjaan ke depan.(JJOLY SANGGAM)
Ujang Romli, Kebanggaan RTMM, Jadi Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Lewat Kepres 18/P Tahun 2026










