Beranda / Daerah / Sosok Kombes Roedy Yoelianto, Plh Kapolresta Sleman Gantikan Kombes Edy Buntut Kasus Jambret

Sosok Kombes Roedy Yoelianto, Plh Kapolresta Sleman Gantikan Kombes Edy Buntut Kasus Jambret

Pelita NEWS, MK Online Com – Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Anggoro Sukartono menunjuk Dirreskrimum Polda DIY Kombes Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman.

Adapun penunjukkan ini setelah penonaktifan terhadap Kombes Edy Setianto Erning Wibowo buntut kasus Hogi Minaya (43) yang menjadi tersangka usai membela istrinya dari jambret.

Anggoro mengatakan penonaktifan setelah adanya audit dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY yang menemukan dugaan pelanggaran terkait pengawasan oleh Edy sebagai Kapolresta Sleman dalam kasus Hogi Minaya.

“Jadi, karena tidak dilakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum, terjadi kegaduhan, ketidakpastian hukum yang terjadi saat ini di tengah masyarakat dan menjadi pemberitaan, sehingga menurunkan citra Polri,” tuturnya di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (30/1/2026).

Pascatemuan itu, Anggoro resmi menonaktifkan Edy melalui serah terima jabatan (sertijab) yang digelar pada Jumat pagi pukul 10.00 WIB.

Setelah itu, dirinya menunjuk Roedy Yulianto sebagai Plh Kapolresta Sleman menggantikan Edy.

“Hari ini sudah saya nonaktifkan pada pukul 10.00 WIB serah terima tanggung jawab kepada saya, dan saya telah menunjuk pengganti, Pelaksana Harian Kapolresta Sleman, Kombes Pol Roedy, yang sekarang sebagai Dir Narkoba,” ungkapnya.

Anggoro mengungkapkan penonaktifan dilakukan demi mempermudah pengawasan internal.

“Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas,” urainya.

Setelah dinonaktifkan, Edy kini bertugas sebagai Pamen Polda DIY berdasarkan Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tertanggal 30 Januari 2026.

Lalu seperti apa sosok Kombes Roedy Yulianto? Berikut ulasannya dikutip dari berbagai sumber.

Sosok Kombes Roedy Yoelianto

Kombes Roedy Yoelianto merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1997.

Dia memang memiliki keahlian di bidang reserse narkoba dan tindak pidana khusus.

Roedy tercatat pernah menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda DIY pada tahun 2019 dan dimutasi menjadi Wadir Resnarkoba Polda Sumatra Barat (Sumbar) setahun berselang.

Sebelumnya, ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Dharmasraya dan Kapolres Padang Pariaman, Polda Sumbar.

Setelah itu, Roedy dipromosikan menjadi Dirresnarkoba Polda Sumbar menggantikan Kombes Ade Rahmad Idnal pada tahun 2021 berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor 1129/VI/KEP/2021 yang diteken oleh AS SDM Kapolri saat itu Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Roedy pernah memperoleh penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Prestasi Kinerja Operasional dan Pembinaan pada tahun 2022 lalu.

Jabatan sebagai Dirresnarkoba Polda Sumbar dijabatnya hingga tahun 2024.

Kemudian, sosok yang merupakan fans dari tim Manchester United ini dimutasi ke Polda DIY dan menjabat sebagai Dirresnarkoba sebelum menjadi Plh Kapolresta Sleman menggantikan Kombes Edy yang dinonaktifkan.

Harta Tercatat hanya Sampai Tahun 2022, Totalnya Rp1,3 M

Kombes Roedy memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,3 miliar. Namun, harta tersebut bukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yakni untuk periodik 2024.

Adapun data itu berdasarkan harta kekayaan yang dilaporkannya untuk periodik 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, Kombes Roedy tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat dan Sleman, DIY dengan total nilai Rp800 juta.

Selain itu, dirinya juga memiliki satu mobil merek Mitsubishi Pajero senilai Rp350 juta.

Roedy juga mempunyai aset lainnya berupa harta bergerak Rp 30 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp201 juta. Dia tercatat tidak memiliki utang.

Selengkapnya berikut rincian harta milik Kombes Roedy:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 800.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 95 m2/45 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 350.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT GPV (GENERAL PURPOSE VEHICLE) Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 30.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 201.963.000

HUTANG Rp. —-

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.381.963.000. (Ratna Wijayanti Reporter Jogya)