Pelita NEWS, MK Online Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, tidak hanya melibatkan kepala daerah. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun serta pihak swasta turut diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan di wilayah Jawa Timur itu menyasar lebih dari satu pihak. “Selain wali kota, terdapat unsur penyelenggara negara atau ASN di Pemkot Madiun, serta pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Meski demikian, KPK belum merinci jumlah pasti ASN maupun pihak swasta yang ikut E diamankan. Menurut Budi, informasi detail terkait jumlah dan peran masing-masing pihak masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik. “Untuk jumlahnya akan kami sampaikan pada pembaruan berikutnya,” katanya singkat.
Dalam perkembangan terbaru, KPK memastikan sebagian dari pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Jakarta. Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Langkah cepat ini dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di Kota Madiun. KPK menegaskan komitmennya untuk menelusuri alur perkara secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta konstruksi hukum yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum para pihak yang diamankan masih menunggu hasil gelar perkara. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah para terperiksa akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Benn /., T, Iskandar)










