Depok, Pelita NEWS, MK Online Com โ Pelayanan di Samsat Depok kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan, khususnya pada tahapan cek fisik kendaraan bermotor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa warga mengaku dimintai biaya sebesar Rp30.000 untuk cek fisik sepeda motor tanpa disertai kuitansi atau bukti penerimaan resmi. Selain itu, terdapat pula laporan mengenai pungutan tidak resmi lainnya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
Kondisi tersebut turut tercermin dari penilaian masyarakat di Google Maps, di mana skor Samsat Depok tercatat 3,6 dari 5. Angka tersebut menunjukkan masih adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Sejumlah warga berharap adanya transparansi biaya yang jelas dan terpampang secara terbuka di area pelayanan, sehingga masyarakat mengetahui secara pasti mana biaya resmi dan mana yang bukan. Mereka juga meminta pengawasan lebih ketat dari instansi terkait untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat.
โKalau memang ada biaya resmi, seharusnya ada papan informasi dan kuitansi. Jangan sampai masyarakat bingung dan merasa dipersulit,โ ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Praktik pungutan liar, apabila terbukti, jelas bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. Oleh karena itu, masyarakat mendorong agar pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi terkait segera melakukan evaluasi dan penindakan jika ditemukan pelanggaran.
Masyarakat yang merasa dirugikan juga diimbau untuk melaporkan kejadian tersebut melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah, agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Samsat Depok terkait dugaan pungutan liar tersebut.(Ramli)









