Beranda / Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan / IMIGRASI SOETTA FASILITASI KEPULANGAN NELAYAN ACEH SETELAH 30 HARI TERAPUNG DI LAUT HINGGA SRI LANKA

IMIGRASI SOETTA FASILITASI KEPULANGAN NELAYAN ACEH SETELAH 30 HARI TERAPUNG DI LAUT HINGGA SRI LANKA

Tangerang, 16 Maret 2026, Pelita NEWS, MK Online Com — Petugas Imigrasi pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Soekarno–Hattta memfasilitasi kedatangan seorang nelayan asal Aceh yang sebelumnya dilaporkan hanyut dan terapung di laut selama sekitar 30 hari hingga akhirnya ditemukan di perairan Sri Lanka.

Nelayan tersebut, Shadiqin (40), tiba di Indonesia pada Senin (16/3) pukul 13.35 WIB menggunakan penerbangan SriLankan Airlines SriLankan Airlines UL-364 rute Kolombo– Jakarta. Kepulangannya merupakan bagian dari proses pemulangan warga negara Indonesia yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kolombo bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Setibanya di Bandara Soekarno–Hatta, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan sesuai prosedur serta memberikan kemudahan dalam proses kedatangan agar yang bersangkutan dapat segera melanjutkan proses pendampingan oleh instansi terkait.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno–Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengatakan Imigrasi memastikan setiap proses kedatangan warga negara Indonesia dari luar negeri dapat berlangsung cepat dan sesuai prosedur.

“Imigrasi di Bandara Soekarno–Hatta memastikan setiap WNI yang kembali ke Tanah Air dapat melalui proses pemeriksaan keimigrasian dengan cepat dan sesuai prosedur. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses kedatangan hingga penanganan lanjutan dapat berjalan dengan baik,” ujar Galih.

Sebelumnya, Shadiqin nelayan asal Desa Meulingge, Kabupaten Aceh Besar, dilaporkan melaut dari wilayah Aceh dan sempat hilang kontak sebelum akhirnya ditemukan oleh kapal ikan Sri Lanka pada Minggu, 8 Maret 2026 di perairan selatan Sri Lanka. Saat ditemukan, yang bersangkutan berada dalam kondisi lemah akibat kekurangan asupan makanan dan minuman setelah terapung di laut selama sekitar satu bulan.(BENN)