Beranda / Headline / Otorita IKN: Bekas Kebakaran di Bukit Soeharto Muncul Bibit Sawit

Otorita IKN: Bekas Kebakaran di Bukit Soeharto Muncul Bibit Sawit

Pelita NEWS, MK Online Com

Pemulihan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto pascakebakaran kini menjadi perhatian serius Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya rehabilitasi dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penanaman kembali, mengingat adanya dugaan kuat unsur kesengajaan dalam kebakaran hutan tersebut untuk kepentingan pembukaan lahan.

Berdasarkan data yang dihimpun, kebakaran telah melanda kawasan tersebut dan wilayah sekitarnya dengan total luasan mencapai sekitar 1.600 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 hingga 1.000 hektare berada di dalam kawasan Tahura Bukit Soeharto, 500 hektare di areal konsesi, dan sisanya tersebar di lahan milik masyarakat.

Sebagai langkah nyata pemulihan, sebanyak 1.000 bibit pohon ditanam di Kilometer 47, Bukit Merdeka, Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, pada Sabtu (31/10/2026). Berbagai jenis pohon endemik dan produktif ditanam, mulai dari balangeran, bangkirai, tengkawang, kapur, gaharu, nyamplung, meranti, hingga durian.

Penanaman ini diharapkan mampu mengembalikan tutupan vegetasi serta memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan yang terdampak. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi luas antara Otorita IKN, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Kejaksaan RI, TNI, Polri, BIN, pemerintah daerah, komunitas Borneo Kind, serta Satuan Reaksi Cepat MUKTI.

Cari Taman Kota

Indikasi Pembukaan Lahan dengan Membakar

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, mengungkapkan bahwa upaya penghijauan menghadapi tantangan mendasar berupa dugaan pembakaran sengaja. Indikasi ini menguat setelah ditemukannya tanaman pertanian seperti bibit sawit dan pisang di lokasi bekas kebakaran.

“Kami sangat kuat dugaannya dibakar, karena polanya kebakaran di beberapa titik ada ditemukan bibit sawit,” ungkap Myrna.

Terkait temuan ini, Otorita IKN telah mengambil langkah hukum. Beberapa pihak yang diduga terlibat telah dilaporkan ke Polres Kutai Kartanegara dan Polda Kalimantan Timur. Selain perorangan, Otorita IKN juga menyoroti keterlibatan korporasi.

Layanan Pemda
Sanksi Korporasi: Satu perusahaan perkebunan di wilayah kewenangan Otorita IKN telah dijatuhi sanksi administratif. Sementara itu, korporasi lain yang wilayahnya melintasi batas IKN telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk pengawasan bersama.

Menanam Pohon Sebagai Gaya Hidup

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa gerakan menanam pohon harus menjadi bagian dari gaya hidup (lifestyle) masyarakat, bukan sekadar seremonial. Hal ini sejalan dengan komitmen pembangunan IKN dengan konsep forest city atau kota hutan.

Layanan Pemda

“Kami di Otorita menanam pohon adalah lifestyle, bukan seremonial. Kami dua minggu sekali nanam pohon di IKN karena pilar kita adalah forest city,” tegas Basuki.

Ia mengapresiasi peran aktif komunitas dan masyarakat dalam menjaga hutan. Menurutnya, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengawasi kawasan hutan yang sangat luas. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar rehabilitasi tidak hanya berhenti pada penanaman, tetapi juga pada perawatan dan perlindungan kawasan dari ancaman kebakaran berulang.

Pemulihan Tahura Bukit Soeharto pada akhirnya memerlukan dua langkah yang berjalan beriringan: menumbuhkan kembali ekosistem yang hilang dan memastikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar tidak lagi terjadi. (E-3)