Beranda / Nasional / Bukti Baru Dokumen Pendidikan Wapres Gibran Terkuak, Bawaslu Didesak Periksa Lebih Lanjut

Bukti Baru Dokumen Pendidikan Wapres Gibran Terkuak, Bawaslu Didesak Periksa Lebih Lanjut

JAKARTA, Pelita NEWS, MK Online Com— Syarat dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat pencalonan pada Pemilu Presiden 2024 kembali dipersoalkan. Kali ini, dokumen berupa kalender pendidikan University of Technology Sydney atau UTS, Australia, periode 2003-2007 muncul sebagai bukti baru atau novum. Badan Pengawas Pemilihan Umum diminta untuk memeriksa lebih lanjut dokumen tersebut dan proses verifikasi persyaratan pendidikan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.

Laporan novum tersebut disampaikan oleh Bonatua Silalahi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (23/10/2026). Ia melaporkan Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan pelanggaran syarat pendidikan pada pencalonan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Adapun barang bukti yang turut dilampirkan dalam laporan, antara lain, soft file dokumen kalender UTS periode 2003-2007, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 6 Oktober 2026, Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, dan salinan buku hasil riset pribadi terkait keabsahan ijazah Gibran.(BENN)