Beranda / Sosial / Kalimat Menteri Agus Andrianto Setelah Borok Lapas Cibinong Diumbar Ombudsman

Kalimat Menteri Agus Andrianto Setelah Borok Lapas Cibinong Diumbar Ombudsman

Pelita NEWS, MK Online Com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menyebut inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum baginya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik menyimpang.

Agus juga tidak menutup diri terhadap informasi yang disampaikan Ombudsman maupun masyarakat. Baginya, info itu menjadi bahan penting untuk memastikan apakah fasilitas yang tersedia di lingkungan lapas telah digunakan sesuai peruntukan.

“Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kami melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” kata Menteri Imipas Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/9/2026).

Atas temuan Ombudsman RI terkait fasilias mewah tersebut, Agus turun langsung ke Lapas Cibinong melakukan pengecekan dalam rangka pendalaman, guna memastikan tidak terdapat penyalahgunaan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut Pengecekan itu pun dilaksanakan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto beserta jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenimipas.

Agus memastikan proses tindak lanjut dilakukan secara terbuka dan objektif. Pengawasan eksternal dan informasi masyarakat dipandang sebagai bagian dari mekanisme untuk memperkuat akuntabilitas, mencegah penyimpangan, dan memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

Ditjen Pemasyarakatan juga telah membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi untuk mendalami sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta aspek pengamanan di Lapas Cibinong. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar setiap kesimpulan didasarkan pada fakta dan hasil verifikasi di lapangan.

Begini pernyataan Menteri Imipas Agus Andrianto setelah Ombudsman RI membuka borok Lapas Cibinong yang menjadi perhatian publik.

Kemenimipas akan mengevaluasi dan mengambil langkah sesuai aturan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

“Ini kami akan dalami, apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” ucapnya.(BENN)