Beranda / Jurnal Jakarta / Faktor Ekonomi Masih Dominasi Penyebab Perceraian, Pengadilan Agama Metro Catat Ratusan Perkara

Faktor Ekonomi Masih Dominasi Penyebab Perceraian, Pengadilan Agama Metro Catat Ratusan Perkara

Pelita NEWS, MK Online Com, Metro – Tingkat perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Metro masih didominasi oleh persoalan ekonomi. Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Khairul Hasil, S.H., yang menjelaskan bahwa mayoritas perkara perceraian diajukan oleh pihak istri (penggugat wanita).

Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama Metro telah memutus sebanyak 560 perkara. Dari jumlah tersebut, tidak seluruhnya merupakan perkara perceraian. Terdapat pula berbagai perkara permohonan, salah satunya isbat nikah, yaitu permohonan penetapan atau pengesahan pernikahan agar memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hingga tahun 2026, Pengadilan Agama Metro telah mencatat sebanyak 307 perkara. Berdasarkan data yang ada, mayoritas gugatan perceraian masih diajukan oleh pihak perempuan.

Menurut Khairul Hasil, faktor ekonomi menjadi penyebab paling dominan yang melatarbelakangi gugatan perceraian. Kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga, ketidakstabilan penghasilan, hingga persoalan nafkah sering kali memicu konflik berkepanjangan dalam keluarga yang akhirnya berujung pada perceraian.

Ia berharap masyarakat dapat lebih memperkuat ketahanan keluarga melalui komunikasi yang baik, saling memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta mengelola kondisi ekonomi rumah tangga secara bijaksana. Selain itu, pasangan yang menghadapi permasalahan rumah tangga juga diimbau untuk mengedepankan musyawarah dan memanfaatkan layanan mediasi sebelum memutuskan mengakhiri ikatan pernikahan.

Pengadilan Agama Metro juga terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai perkara keperdataan Islam, baik perkara perceraian maupun permohonan lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.