Pelita NEWS, MK Online Com
Naudzubillah! Ratusan massa merusak dan membakar bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid yang berlokasi di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 9 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi anarkis tersebut dipicu oleh kemarahan warga atas dugaan kasus pencabulan santriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut, yang diidentifikasi oleh pihak kepolisian dan warga berinisial FJR (Muhammad Fajar Sodiq).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, warga sebelumnya sudah memberikan tenggat waktu agar pimpinan ponpes tersebut meninggalkan lokasi. Namun, karena FJR dilaporkan masih bertahan hingga batas waktu yang ditentukan, massa yang terus memantau situasi akhirnya tersulut emosi dan melakukan pembakaran.
“Massa meminta pemilik ponpes untuk tidak lagi ada di sana karena dugaan pencabulan. Karena masih bertahan, massa yang marah melakukan perusakan dan pembakaran,” ujar Kombes Yuni dalam keterangannya.
Pihak Polres Mesuji melalui Kasat Reskrim AKP M Prenata Al Ghazali menyatakan telah mengamankan satu orang pria berinisial AN (30) yang diduga menjadi provokator dalam aksi pembakaran tersebut. Sementara itu, sosok FJR selaku pimpinan ponpes dilaporkan telah diungsikan oleh petugas kepolisian dan kecamatan ke tempat aman sebelum massa merangsek masuk untuk mencarinya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap kondusif. Polisi juga tengah mendalami laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang menjadi akar permasalahan ini, serta mengimbau masyarakat untuk tidak kembali melakukan tindakan main hakim sendiri.(BENN)










