Pelita NEWS, MK Online Com
Terdapat 7 nama yang terseret dalam kasus ini, yaitu:
1. M. Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong)
2. Hendri Praja (Wakil Bupati Rejang Lebong)
3. Iwan Badar (Sekretaris Daerah Rejang Lebong)
4. Hary Eko Purnomo (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rejang Lebong)
5. Santri Ghozali, A.Md. (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK)
6. Youki Yusdianto, ST (Direktur CV. Alpagker Abadi)
7. Edi Manggala (swasta/kontrakto
Dengan adanya OTT tersebut, Ketua BPI Bengkulu menyatakan bahwa rakyat Bengkulu tergoncang lagi. Syamsuyudi (yang juga dikenal sebagai Yudi) dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Wilayah Bengkulu mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat berbena diri untuk menjadikan nama Bengkulu menjadi terbaik. Ia berharap dengan kejadian yang kesekian kalinya ini tidak akan terulang lagi. Melalui bulan suci Ramadan, ia mengajak untuk berdoa agar OTT di Bengkulu kali ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi. (Yudi)










