Beranda / Headline / Beni Susanto: PKB Sungai Budi Group 2026–2028 Bangun Jembatan Kemitraan untuk Ketenangan Kerja dan Kelangsungan Usaha Manajemen Tegaskan Komitmen Stabilitas Industrial, Kadisnaker: PKB Perkuat Kepastian Hukum

Beni Susanto: PKB Sungai Budi Group 2026–2028 Bangun Jembatan Kemitraan untuk Ketenangan Kerja dan Kelangsungan Usaha Manajemen Tegaskan Komitmen Stabilitas Industrial, Kadisnaker: PKB Perkuat Kepastian Hukum

Bandar Lampung, 2 Maret 2026, Pelita NEWS, MK Online Com – Pimpinan Sungai Budi Group, Beni Susanto, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam membangun kemitraan yang kuat antara manajemen dan serikat pekerja.
Hal tersebut disampaikan dalam acara penandatanganan PKB antara Sungai Budi Group dan 66 Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP RTMM–SPSI se-Provinsi Lampung yang digelar di Hotel Santika Bandar Lampung, Senin (2/3/2026).
Menurut Beni Susanto, tema penandatanganan PKB kali ini selaras dengan komitmen perusahaan, yakni membangun jembatan kemitraan guna mewujudkan ketenangan bekerja dan kelangsungan usaha.
“PKB bukan hanya dokumen kesepakatan, tetapi fondasi kerja sama yang memastikan hubungan industrial berjalan harmonis. Dengan kemitraan yang kuat, perusahaan dapat tumbuh dan pekerja memperoleh kepastian serta perlindungan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa stabilitas hubungan industrial menjadi faktor utama dalam menjaga produktivitas dan daya saing perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan berkomitmen menjalankan PKB secara konsisten dan bertanggung jawab.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Sungai Budi Group, yakni Benny HW, Beni Susanto, serta Agus Susanto, SH, MH. Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Yudi.
Selain itu, turut hadir Ketua PD FSP RTMM–SPSI Lampung Hi. Sudarminto, SE, Koordinator PUK Sungai Budi Group Yani Obara, serta para Ketua PC FSP RTMM–SPSI se-Provinsi Lampung, yakni Bandar Lampung Jolly Sanggam, Lampung Utara Sukari, Lampung Timur Madsari, Tulang Bawang Dr. Gugus Kriswahyudi, Lampung Selatan Heri Prastowo, dan Lampung Tengah Maslan Pasaribu, bersama seluruh perwakilan 66 PUK.
Dalam sambutannya, Dr. Agus Nompitu menekankan bahwa PKB memberikan kepastian hukum, menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban, serta memperkecil potensi konflik hubungan industrial. Menurutnya, implementasi PKB yang disiplin akan memperkuat stabilitas usaha dan iklim investasi di Provinsi Lampung.
Menutup acara, Beni Susanto kembali menegaskan bahwa keberhasilan PKB tidak hanya diukur dari penandatanganannya, tetapi dari pelaksanaan yang konsisten di lapangan. Dengan sinergi antara manajemen dan serikat pekerja, ia optimistis Sungai Budi Group akan terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.(js)