Beranda / Headline / PBB Minta Indonesia Keluar dari BoP, Anggota DPR: Patut Dicermati dan Dipertimbangkan

PBB Minta Indonesia Keluar dari BoP, Anggota DPR: Patut Dicermati dan Dipertimbangkan

JAKARTA, Pelita NEWS, MK Online Com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai, masukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar Indonesia mempertimbangkan kembali keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP) patut dicermati dan dipertimbangkan. Menurut Dave, pandangan PBB perlu menjadi perhatian pemerintah karena Indonesia adalah negara yang berkomitmen pada Piagam PBB.

“Saya memandang masukan PBB sebagai bagian dari dinamika diplomasi internasional yang perlu dicermati. Indonesia berkomitmen pada Piagam PBB, sehingga pandangan lembaga tersebut patut dipertimbangkan,” kata Dave, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/10/2026). Meski demikian, keputusan mengenai keanggotaan Indonesia dalam BoP sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

“Komisi I menghormati kewenangan tersebut dan akan menjalankan fungsi pengawasan secara sungguh-sungguh,” ujar Dave.

Dava mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya telah menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BoP, bertujuan memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan melindungi kepentingan rakyatnya. Bahkan, lanjut Dave, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyatakan bahwa Indonesia siap keluar dari BoP, apabila forum tersebut tidak lagi sejalan dengan tujuan tersebut atau bertentangan dengan kepentingan nasional.

“Komisi I DPR RI mendukung sikap ini dan memandang perlu adanya evaluasi berkelanjutan untuk menilai manfaat nyata keanggotaan bagi Palestina dan perdamaian,” tegas Dave. Politikus Golkar itu menambahkan bahwa Komisi I juga terus mencermati sejumlah aspek terkait keterlibatan Indonesia dalam BoP.

Aspek tersebut meliputi konsistensi prinsip politik luar negeri bebas aktif, kejelasan mandat forum, serta keselamatan personel Indonesia dalam misi perdamaian. Dave mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar keterlibatan Indonesia dalam BoP tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, serta mendukung kemerdekaan Palestina dan perdamaian dunia. “Konstitusi dan kepentingan nasional harus menjadi pedoman diplomasi Indonesia,” ujar Dave.

Diberitakan sebelumnya, Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, meminta Indonesia mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam BoP yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Albanese menilai, forum tersebut memiliki pengaruh besar dari Amerika Serikat dan Israel serta tidak memberikan ruang yang cukup bagi suara Palestina.

“Saya memahami niat baik (Indonesia). Saya tetap berpikir bahwa ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal,” kata Albanese, dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Albanese juga menilai, keterlibatan Indonesia dalam BoP berisiko mengganggu hubungan Indonesia dengan Palestina. Ia berpendapat, Israel seharusnya tidak memiliki peran dalam menentukan masa depan rakyat Palestina.

Sebagai alternatif, Albanese merekomendasikan Indonesia bergabung dengan Hague Group, kelompok negara yang berupaya menegakkan hukum dan proses internasional terkait tindakan Israel.

Adapun Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pembentukan BoP pada Januari 2026 sebagai badan baru untuk menangani konflik global yang selama ini umumnya ditangani PBB. Indonesia sebelumnya menyatakan akan menjadi anggota badan tersebut dan berkomitmen mengirim pasukan ke Gaza sebagai bagian dari pasukan stabilisasi internasional. Namun, Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Kamis (22/10/2026) menyatakan pembahasan lebih lanjut mengenai keterlibatan Indonesia dalam BoP masih ditangguhkan.(BENN)