Rumondang Naibaho – Pelita NEWS, MK Online Com
Jumat, 26 Jun 2026 18:24 WIB
Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dan pimpinan menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra (Ari Saputra/detikfoto)
Jakarta – Bareskrim Polri masih terus mendalami jaringan judi online (judol) yang bermarkas di Gedung Hayam Wuruk Tower, Jakarta Barat. Hasil penyelidikan terbaru mengungkap adanya 15 perusahaan yang menjadi sponsor bagi ratusan warga negara asing (WNA) pengelola situs haram tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan belasan perusahaan tersebut diduga kuat menjadi penjamin masuknya para tersangka ke Indonesia. Saat ini, Polri tengah melakukan profiling terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
“Dari hasil pendalaman terhadap para WNA yang diamankan, kami mendapatkan informasi terkait orang yang menjadi sponsor dan menjamin WNA ini masuk ke Indonesia. Terdapat 15 perusahaan yang sudah terinventarisir,” kata Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri.
Wira menegaskan bahwa 15 perusahaan sponsor tersebut merupakan perusahaan yang berbasis di Indonesia. Polri menggandeng Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melacak siapa saja aktor di balik perusahaan penjamin tersebut.
“Perusahaan sponsor ini merupakan perusahaan di Indonesia. Kami sudah melakukan profiling, nantinya kami akan bersinergi dengan Dirwasdakim untuk melakukan pendalaman terhadap perusahaan-perusahaan ini,” tuturnya.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini berupaya mengaburkan aktivitas ilegal mereka. Wira menyebutkan para pelaku menyamarkan operasional judi online sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital.
“Modus operandi para pelaku yaitu dengan mengelola ratusan situs judi online. Mereka menyamarkan aktivitas ilegal sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital,” ungkap Wira.
(BENN)









